Subscribe Us

Cyberbullying-Tren Berbahaya

    Tren cyberbullying yang dulunya terbatas pada dunia pendidikan atau sekolah kini telah meluas ke dunia maya, saat ini, cyberbullying menyebabkan lebih dari sekedar melukai perasaan seseorang namun bisa menyebabkan kematian yang cukup signifikan, penelitian menunjukan bahwa lebih dari 42% anak-anak baik juga remaja dan dewasa diintimidasi secara online.

    Hasil yang signifikan ini telah rekor terbanyak cyberbullying yang terjadi didunia dan kasus ini patut menjadi perhatian bagi para pengguna computer diseluruh dunia. 

    Dalam beberapa kondisi yang saya pelajari sedikit banyak cyberbullying terjadi juga pada beberapa aplikasi game online baik computer ataupun handphone, bisa kita perhatikan seksama jika dalam suatu forum digital, baik itu social media atau game mobile yang terdapat kolom komentar maka tidak sedikit hal tersebut terjadi, contoh kasus yaitu Ketika kita bermain game. 

    Dalam bermain game kadangkala kita bisa menang ataupun kalah, dalam kondisi kalah ini saya pribadi mengalami hal serupa dengan hinaan dan cacian, baik personal ataupun kelompok, dan ini terjadi bukan hanya saya saja, mungkin anda. 

    Apa yang dulu hanya terbatas pada sekolah saja sekarang meluas sampai dunia maya dan anda pasti sudah merasakannya, walaupun kalian acuhkan hal tersebut, kasus ini bisa dikatakan hal yang serius dan harus kita jadikan pembelajaran, bahwasannya hal seperti ini adalah kejahatan cyber yang wajib dijauhi.

    Apa Itu CyberBullying ? 

    Cyberbullying dalam arti kata bahasa indonesia yang artinya adalah Penindasan Pada Seseorang Didunia Maya yang menggunakan aspek teknologi untuk mengancam dan melecehkan atau mempermalukan pengguna internet lainnya, para jorban biasanya adalah remaja yang tinggal di area atau distrik sekolah yang sama dengan si pelaku, namun pada dewasa ini kondisinya berubah semakin luas, dengan adanya perantara atau hal yang melandasi tentang adanya kondisi Cyberbullyinng maka hal ini terjadi bisa dimanapun dengan adanya internet sebagai sarananya.

    Sarana yang digunakan untuk melakukan Cyberbullyinh dahulu menggunakan email seseorang untuk menyerang secara pribadi, namun saat ini berubah menjadi hal yang sangat terbuka, bahkan dimedia sosial sekalipun, bisa saja pada group chating, mobile game atau bahkan telpon secara pribadi (itu nekat sih wkwkwk).

    Dari ancaman cedera secara pribadi, hingga menggunakan data pribadi dan foto yang disengajakan kepada pengguna internet lainnya, prilaku berbahaya ini yang disebut memfitanah dan memalukan seseorang atau kelompok baik besar ataupun kecil, bahkan hal ini secara profesional dan terorganisir secara baik untuk menjatuhkan lawannya.

    Cyberbullying dapat terjadi secara langsung ataupun tidak langsung dalam hal intimidasi nya kepada korban, dalam kondisi intimidasi tidak langsung orang lain juga terlibat dalam kondisi tersebut, orang dewasa atau biasa disebut yang paling berpengaruh juga bisa saja terlibat dalam hal cyberbullying ini baik mereka membuly secara pribadi atau orang yang dekat dengan korban bully.

    Hal ini sangat berbahaya dan sangat nyata bagi kita semua, karena terlalu banyak orang yang behubungan dengan korban maka akan lebih datang kekuatan untuk menindas  yang lebih besar tentu saja akan menjadi sadis efeknya.

    Contoh Negara lain sebagai pembahasan artikel ini, karena saya tidak ingin mencontohkan hal ini secara pribadi orang indonesia, pada bulan Oktober tanggal 17 tahun 2006, seorang remaja bernama Megan Meier melakukan Bunuh Diri segera setelah membuka akun MySpace megan mulai berkomunikasi dengan seseorang bernama " Josh Evan ", meskipun keduanya menghabiskan waktu untuk berkomunikasi, nada komunikasi berbah mengarah ke pesan yang menyakitkan kepada megan, kalimat terakhir Josh adalah "Dunia akan lebih baik tanpamu", dan pada akhirnya Megan gantung diri malam itu.

    Penyebab Cyberbullying

    Motivasi dari tindakan kejahatan ini serng kali berasal dari bnyak hal yang sangat berbeda, dari kemarahan pada korban karena hal yang membuat nya benci sekali, hingga kondisi frustasi pelaku dengan kehidupan sekitarnya dan membawan ke kondisi yang emosi campur aduk hingga membuat mereka melampiaskan untuk melecehkan korbannya.

    Beberapa pelaku cyberbullying bahkan menyerang korban hanya untuk mendapatkan hiburan dan kekuatan untuk menindas korban, memuaskan dan melampiaskannya ke korban secara random, setiap pelaku dapat menggunakan banyak sarana teknologi yang menggunakan internet sebagai wadahnya.

    Tips Menghindari Cyberbullying

    Jika kalian menjadi korban dari cyberbullying, mungkin kalian bisa melaporkan pelaku kepada pihak berwajib seperti polisi, gunakan sarana penyimpanan dokumen bukti seperti gambar dan video ataupun rekaman suara yang bsia kalian kumpulkan sebagai barang bukti untuk menguatkan dakwaan yang bisa memberatkan pelaku, sanksi pidana penghinaan di media sosial juga terdapat pada pasal Undang-Undang Nomer 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dalam hal ini disebut ( UU ITE ) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Infromasi dan Transaksi Elektronik (UU19/2016), Pada Prinsipnya tindakan penginaan terhadap orang lain tercermin pada Pasal 27 ayat (3) UU ITE yang berbunyi :

    "Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik"

    Adapaun Ancaman pidana bagi mereka yang memenuhi unsur dalam Pasal 27 ayat (3) UU 19/2016 adalah pidana, dengan hukuman pidana penjara paling lama 4 ( Empat ) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 750 Juta.

    Buka Link : Hukum Online ( Penjelasan )

    Hal Yang Harus Dilakukan Jika Menjadi Korban 

    Abaikan email, chat, poto atau pesan digital yang dikirimkan pelaku kepada korban yang menggunakan bahasa berbahaya, jangan teruskan kepada siapapun baik pesan singkat chat, poto, atau video dan pesan suara lainnya kepada orang yang dikenal, blokir apapun yang berhubungan dengan hal tersebut diatas, tunjukan bukti hal bullying kepada orang tua atau guru anda semua.

    Penutup

    Itulah sekian banyak hal yang bisa anda jadikan pembelajaran dan harus kita lawan yang namanya Cyberbullying yang marak belakangan ini, dimana masa sekarang sudah jauh lebih luas mengenal dunia internet sebagai wadah untuk menjadikan hal tersebut semakin luas, terimakasih telah membaca artikel ini, dan berikan tanggapan anda semua tentang cyberbullying ini, dan nantikan artikel-artikel menarik lainnya.

    Posting Komentar

    0 Komentar